Analisis Kasus "Substansi over Form" dalam Transaksi Perpajakan di Indonesia
Konsep "substance over form" merujuk pada prinsip bahwa substansi suatu transaksi lebih penting daripada bentuk hukum formalnya. Dalam konteks perpajakan, prinsip ini sering digunakan untuk menilai tujuan dan dampak ekonomi dari transaksi, bukan hanya melihat pada dokumen atau struktur hukum yang digunakan. Berikut adalah analisis mengenai penerapan prinsip "substance over form" dalam konteks transaksi penilaian dan pajak aset di Indonesia.